Open Access
Apr 2, 2014
Plagiat adalah tindakan yang tidak terpuji, dan melanggar undang-undang Peraturan Menteri RI No. 17 2010 serta etika publikasi. Oleh karenaitu perlu setiap penulis untuk mengetahui yang mana yang disebit plagiat, dan mana yang tidak disebut plagiat serta pencegahan plagiarisme.