Stop Narkoba: Suatu Upaya Penanggulangan Darurat Narkoba Melalui Reformasi Regulasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba dan Sosialisasi Anti Narkoba
Januari 15, 2017
Hengki Wijaya

Metrik

  • Eye Icon 447 views
  • Download Icon 299 kali diunduh
Metrics Icon 447 views  //  299 kali diunduh
Stop Narkoba: Suatu Upaya Penanggulangan Darurat Narkoba Melalui Reformasi Regulasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba dan Sosialisasi Anti Narkoba Image
Abstrak

Pendahuluan Kaum muda adalah generasi muda penerus bangsa. Kaum muda adalah generasi dengan rasa ingin tahu yang tinggi. Kaum muda berani mencoba tantangan baru dan pengalaman baru. Seperti hal dengan narkoba (narkotik dan obat-obat terlarang). Kaum muda sudah mengetahui dengan jelas bahaya akan narkoba dan akibat buruk yang diakibatkan mengonsumsi narkoba, tetapi hasrat atau perasaan yang belum terpenuhi sebagai kaum muda ini yang dapat menjerumuskannya masuk ke dalam lumpur dosa dan kehancuran. Aktualisai diri yang negatif, rasa percaya diri yang rendah, frustrasi dan stres adalah faktor-faktor pemicu terjadinya kejatuhan anak muda dalam jurang narkoba. Data terakhir Badan Narkotika Nasional RI akhir tahun 2015 menunjukkan data: Sepanjang tahun 2015 BNN telah mengungkap sebanyak 102 kasus Narkotika dan TPPU yang merupakan sindikat jaringan nasional dan internasional, dimana sebanyak 82 kasus telah P21. Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA. Berdasarkan seluruh kasus Narkotika yang telah diungkap, BNN telah menyita barang bukti sejumlah 1.780.272,364 gram sabu kristal; 1.200 mililiter sabu cair; 1.100.141,57 gram ganja; 26 biji ganja; 95,86 canna chocolate; 303,2 gram happy cookies; 14,94 gram hashish; 606.132 butir ekstasi; serta cairan prekursor sebanyak 32.253 mililiter dan 14,8 gram. Sedangkan dalam kasus TPPU total asset yang berhasil disita oleh BNN senilai Rp 85.109.308.337. 1 Data tersebut di atas menunjukkan jumlah kasus narkotik yang terungkap dan melibatkan 174 WNI dan 28 WNA. Barang bukti yang telah disita bernilai 85 miliar rupiah. Hal tersebut menunjukkan bahwa bisnis narkotik dan obat-obat terlarang sangat menjanjikan untuk pengedar dan gembong narkobanya. Keadaan ini memberikan peringatan keras bahwa mereka sebagai pengedar tidak jera, malahan terus-menerus

Teks lengkap
Show more arrow
 

Metrik

  • Eye Icon 447 views
  • Download Icon 299 kali diunduh
Metrics Icon 447 views  //  299 kali diunduh